You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaksel Gelar Sidak Prokes Perkantoran dan Mal di Setiabudi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Gelar Sidak Prokes Perkantoran dan Mal di Setiabudi

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) PPKM level 3 di sejumlah gedung perkantoran dan mal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jumat (11/2).

Menerapkan prokes sesuai aturan PPKM level 3

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, petugas menggelar sidak ke gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

"Hasil sidak di kedua lokasi, kami tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Pengelola gedung pusat perbelanjaan dan perkantoran sudah menerapkan prokes sesuai aturan PPKM level 3 di Jakarta," ujar Ujang, Jumat (11/2).

Satpol PP Jakbar Bagi-bagi Masker di Perumda Pasar Jaya Pejagalan

Ia menjelaskan, pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mewajibkan pengunjung melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Serta menerapkan aturan kerja pegawai dari rumah dan kantor sebanyak 50 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, satgas tingkat kecamatan di sembilan kecamatan lainnya juga menggelar sidak serupa selama penerapan PPKM level 3.

"Sidak digelar untuk memastikan seluruh stakeholder mematuhi aturan penerapan PPKM level 3 di Jakarta Selatan guna memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21123 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1224 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri